NOVA.id - TV analog dimatikan secara bertahap di berbagai daerah Indonesia.
Nantinya, masyarakat akan didorong berpindah ke tv digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengumumkan jadwal tv analog dimatikan untuk wilayah Jabodetabek.
Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan mengenai hal ini.
Kominfo akan mematikan TV analog pada pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.
"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Program ini akan dilakukan serentak nantinya.
"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," sambungnya.
Itu artinya, pada Kamis 6 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, pengguna televisi yang tinggal di wilayah Jabodetabek hanya bisa menonton siaran TV digital saja.
Rosarita merinci, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang, sebagai berikut:
- Kota administratif Jakarta Pusat
Baca Juga: Anti Ribet, Dompet Digital Bisa Dipakai Bayar Tagihan PDAM Setiap Bulan
View this post on Instagram
- Kota administratif Jakarta Utara
- Kota administratif Jakarta Barat
- Kota administratif Jakarta Selatan
- Kota administratif Jakarta Timur
- Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
-Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Baca Juga: Instagram Luncurkan Kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital dan Rilis Fitur Baru
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR