“Jadi permasalahan KDRT bukan hanya permasalahan yang hanya diketahui oleh keluarga."
"Tapi ketika sudah menjadi kekerasan, kita perlu untuk membagikan dan menceritakan kepada orang terdekat untuk mendapatkan dukungan secara emosional,” kata Ivana.
2. Lakukan visum dan melapor
Apabila sudah terjadi kekerasan fisik, Ivana menyarankan agar kita melakukan visum.
Selain itu, kita juga perlu lapor ke kantot polisi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Atau, bisa juga melaporkan pelaku ke Komnas Perempuan atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terdekat.
3. Amankan barang bukti
Melansir Sonora, jangan lupa untuk mengamankan barang bukti.
Maksud barang bukti di sini adalah cedera yang dimiliki.
Ambil foto atau video yang menunjukkan lebam atau luka yang muncul akibat kekerasan fisik. Atau, bisa juga amankan pesan, video CCTV, atau ancaman lain.
Pastikan untuk menyimpan bukti visum dan lainnya untuk memperkuat laporan Sahabat NOVA.
Source | : | Kompas.com,Sonora.ID |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR