1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46:
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
4. Periksa notifikasi email untuk melakukan verifikasi akun.
5. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul keterangan "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja".
6. Kemudian, masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka laman www.prakerja.go.id.
7. Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
8. Pilih "Lanjut", lengkapi data diri, dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
9. Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah e-KTP.
10. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
11. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
Baca Juga: Unik! Valencia by Enrica (VBE) Hadirkan Footwear Bertema Fantastic Beasts
Setelah selesai, calon peserta kemudian akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Berikut caranya:
1. Klik "Mulai Sekarang".
2. Setelah selesai tes, pilih gelombang sesuai dengan domisili kemudian klik "Gabung".
3. Akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
4. Tahap pendaftaran selesai.
5. Setelah penutupan gelombang, calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Apabila belum lolos Kartu Prakerja gelombang 46, calon peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya saat ada pembukaan. (*)
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR