NOVA.id - Rumah Wanda Hamidah didatangi pihak Satpol PP pada Kamis (13/10) siang untuk penggusuran.
Tak langsung menyerah, Wanda meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.
Hal itu disampaikan Wanda Hamidah melalui Instagram Story pada akun @wanda_hamidah.
"Kami masih bertahan didalam rumah kami. Kami Khawatir upaya paksa dengan menggunakan kekerasan berlangsung lagi esok hari."
"Mohon teman-teman media, wakil rakyat, masyarakat memantau kami. Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada bapak kapolri @listiyosigitprabowo."
"Kami harap bantuan Pak @jokowi, Kepala BPN @hadi.tjahjanto @mohmahfudmd @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @kapoldametrojaya Wagub @arizapatria para wakil rakyat DPRD dan DPR RI Penjabat Gubernur DKI atas masalah kami ini."
"Agar hak kami dilindungi dari dugaan mafia tanah yang keji."
"Yang tidak hanya merugikan kami yang tinggal di Jalan Citandui No.2 tapi juga pemilik tanah dan bangunan di Jalan Ciasem No. 2 (BPN terbitkan 2 HGB atas satu lokasi tanah)," tulisnya, dilansir dari TribunSeleb.
Wanda Hamidah mengaku rumah yang ditinggali selama ini adalah miliknya, bukan milik Japto S. Soerjosoemarno.
"TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO. Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat."
"Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat."
Baca Juga: Pertama Kali Lihat Wanda Hamidah Berhijab, Raffi Ahmad Beri Pujian: Cantiknya Itu Terpancar
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR