NOVA.id - Penyanyi Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, suaminya.
Pencabutan laporan KDRT ini dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10).
"Jadi prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak," kata Nurma, dilansir dari Kompas.com.
Kalau laporan KDRT ini dicabut, lantas bagaimana nasib Rizky Billar ke depannya? Apakah akan dibebaskan?
Nurma mengatakan, pencabutan laporan yang diajukan oleh Lesti tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
Proses damai atau restorative justice yang mau ditempuh tetap harus melewati mekanisme.
Apalagi saat ini penyidik sudah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan telah ditahan.
"Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti," jelas Nurma.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes) Endra Zulpan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, terdapat prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi.
Baca Juga: Lesti Kejora Datang ke Polres Jaksel Saat Rizky Billar Resmi Ditahan, Ada Apa?
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR