NOVA.id - Regulasi pelabelan BPA pada galon air minum yang diupayakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menjadi perhatian di kalangan akademisi.
Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS., Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB) menyampaikan, terkait kandungan BPA pada kemasan pangan sebenarnya lebih mengkhawatirkan pada kemasan makanan dalam kaleng.
Dikatakan Prof. Sulaeman, BPA juga ada pada lapisan kaleng ataupun karton kemasan makanan.
“Dari berbagai penelitian, paparan BPA umumnya didapati dari makanan kaleng dan hanya sedikit dari kemasan air minum. Jadi bila mau ada pelabelan BPA harusnya dimulai pada kemasan makanan kaleng dulu,” jelas Prof. Sulaeman saat ditemui NOVA di kawasan Jakarta Pusat.
Sementara itu, draft awal kebijakan pelabelan BPA tersebut dinilai cenderung diskriminatif hingga mengenyampingkan kepentingan publik lainnya.
Diantaranya kebutuhan suplai air minum yang sehat untuk konsumsi harian masyarakat.
Narasi perlindungan kesehatan publik yang menjadi dasar kebijakan pelabelan BPA tersebut dinilai tidak memenuhi urgensi.
Disamping itu, timbul kegaduhan di masyarakat melalui narasi, risiko kesehatan pada kemasan galon guna ulang bahan polikarbonat yang mengandung BPA.
“Jadi kalau sekarang isunya BPA berbahaya atau berisiko untuk kesehatan, jangan hanya mendengar namanya lalu percaya kalau itu berbahaya. Terkait bahaya, harus melihat empat faktor. Jangan hanya menyebut nama zat tertentu lalu dikategorikan tidak boleh. Itu pemikiran yang salah dan terlalu primitif. Harus disebutkan tiga faktor lainnya yakni, konsentrasi, populasi, dan lama kontak. Baru bisa ditetapkan sebagai tanda bahaya," tutur Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D, Ahli Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Selain BPA Free, Pastikan Botol Minum untuk Buah Hati Kita Berbahan Ini
View this post on Instagram
Kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat diketahui sudah digunakan lebih dari 38 tahun di Indonesia.
Para ahli seperti Prof. Sulaeman maupun Ir. Akhmad Zainal sepakat, belum pernah mendengar ada orang yang meninggal atau sakit akibat keracunan air minum dari galon polikarbonat.
"Polikarbonat itu adalah plastik yang aman, dan terkategori sebagai food grade. BPA sendiri sudah lolos dari uji 34 macam bahan yang dikategorikan berbahaya untuk makanan,” terang Ir. Akhmad Zainal.
Tanpa adanya urgensi dan kecenderungan diskriminatif terhadap salah satu kemasan air minum, membuat para ahli seperti Prof. Sulaeman menyimpulkan, kebijakan pelabelan BPA pada galon belum perlu.
“Rasanya masih terlalu dini, tidak perlu buru-buru. Belum ada data untuk mendukung hal tersebut,” ujar Prof. Sulaeman.
“Karena memang bahan baku kemasan galon sekali pakai PET bukan BPA. Jadi yang perlu ditulis pada kemasan itu adalah mengandung Etilen Glikol, karena bahan baku PET itu Etilen Glikol, juga ada tambahan zat lainnya yakni, antimon. Sebenarnya ada kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Tapi kemudian tiba-tiba mendorong penggunaan galon sekali pakai. Itu kan tidak rasional,” ucap Ir. Akhmad Zainal.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA, setiap Kamis siang.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News. (*)
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR