NOVA.id - Keterlibatan perempuan dalam Pemilu tiap tahunnya meningkat.
Perempuan semakin dipercaya memiliki kemampuan yang tidak kalah terkait berbagai urusan Pemilu.
Salah satunya adalah dengan jumlah perempuan yang terdaftar dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjaring 304.632 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga periode pendaftaran ditutup pada Selasa (29/11/2022).
Pendaftaran berakhir secara otomatis pada Selasa sore, dengan ditutupnya akses pendaftaran via Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada pukul 16.00 kemarin.
Sebanyak 196.767 pendaftar berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 107.865 pendaftar perempuan, membuat keterwakilan perempuan dalam pendaftaran kali ini di atas 30 persen.
"Selanjutnya, teman-teman akan melanjutkan proses verifikasi berkas kelengkapan dan keabsahan berkas yang mereka sudah sampaikan baik melalui sistem SIAKBA maupun melalui penyampaian manual," ungkap Koordinator Divisi SDM KPU RI Parsadaan Harahap, Rabu (30/11/2022).
"Setelah itu dilakukan proses ujian tertulis berbasis komputer."
"Ini akan kita lakukan pada 6 Desember yang akan datang," imbuhnya.
Selanjutnya, para calon PPK akan diumumkan sebelum menempuh wawancara.
Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi mekanisme kontrol oleh publik, seandainya publik punya informasi tentang masalah integritas calon tersebut, yang barangkali tidak terkaver oleh KPU.
Baca Juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Identik dengan Oneng hingga Jadi Anggota DPR 3 Periode
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR