NOVA.id - BPJS Kesehatan diketahui merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang menjadi pesertanya.
BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia mendapatkan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Selain itu BPJS Kesehatan juga akan menanggung beberapa layanan kesehatan untuk pesertanya.
Berikut ini beberapa layanan kesehatan yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika mengalami sakit:
Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Hal pertama yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Adapun pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:
Pelayanan kedokteran forensik klinis
Baca Juga: Kenalan dengan Solophoto, Self Photo Studio di Surakarta yang Hadirkan Pop-up Studio
Persalinan
Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Namun hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
Artikel ini telah tayang di GridStar dengan judul Ketahui 4 Layanan Kesehatan yang Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (*)
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR