NOVA.id – Masa lalu Ferry Irawan kembali jadi sorotan setelah dirinya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Di masa lalu, Ferry pernah menikah dengan perempuan bernama Novi Shintawati, sebelum menikah dan akhirnya bercerai dari Anggia Novita pada 2021 silam.
Kala itu, Novi pernah melaporkan Ferry atas tindakan KDRT.
Atas laporan tersebut, Ferry pernah diancam hukuman penjara 5 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2010.
Dalam persidangan yang digelar pada Mei 2010, pihak orangtua Ferry juga memberikan kesaksian tentang seringnya terjadi keributan antara Ferry dan Novi sejak tahun pertama pernikahan mereka.
Di samping itu, mantan istri kedua Ferry, Anggia Novita, pernah mengungkapkan sikap kasar Ferry.
Seperti diketahui, Anggia Novita menjalani rumah tangga bersama Ferry selama 12 tahun.
“Selain dia juga agak kasar, kalau misalkan dia marah-marah itu dulu-dulu sering banting pintu, terus ditonjokin,” ucap Anggia Novita, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Venna masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan mengalami KDRT pada Minggu (08/01).
“Hari Minggu pagi di hotel di Kediri Kota,” ucap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikutip dari YouTube Tribun Jatim Timur.
“Korban saudara pelapor saat ini dalam proses dimintai keterangan,” lanjutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR