Berikut ini tersedia cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan.
NOVA.id - Tindak dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita.
Seperti diketahui, Venna Melinda memutuskan untuk melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke polisi pada Minggu (08/01).
Berkaca dari situ, bagaimana langkah dan cara melaporkan KDRT?
Sebenarnya, ada sejumlah langkah yang bisa kita lakukan untuk menghadapi situasi serupa.
Salah satunya adalah dengan mengadukan tindak kekerasan tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.
Siapa saja bisa melakukan pengaduan, namun hanya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan.
Lantas, bagaimana cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan?
Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor telepon Komnas Perempuan (021) 3903963.
Selain itu, bisa juga dengan mengirim email ke pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial berikut:
Baca Juga: Venna Melinda Ungkap 2 Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT, Salah Satunya Soal Ranjang
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR