Jadwal sanggah ini baru dibuka pada 16-18 Januari 2023. Peserta yang ingin menyanggah hasil pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 diharap mempersiapkan penjabaran hal yang disanggah terlebih dulu.
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Klik menu "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password peserta
- Pilih menu "Sanggah"
- Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.
Lebih lanjut, berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Surat Plt Kepala BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022 menjabarkan jadwal-jadwal penting yang perlu diketahui perserta dalam serangkaian seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Berdasarkan Survei, Perempuan Milenial Akan Banyak Belanja Online di Ramadan 2023
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pascasanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR