NOVA.id - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung waktu. Tidak sampai 2 bulan, umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Bagi para perempuan, sudahkah mengganti utang puasa Ramadan tahun lalu? Ya, utang puasa Ramadan atau puasa qadha merupakan puasa yang wajib dilakukan.
Utang puasa Ramadan atau puasa qadha dapat dibayar dengan melakukan puasa berurutan dari hari ke hari maupun tidak berurutan atau selang-seling seperti puasa daud sampai memenuhi jumlah puasa yang harus diganti.
Jika Sahabat NOVA belum menggantinya, yuk disegerakan.
Namun, masih ada beberapa orang yang belum mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melakukan puasa qadha.
Termasuk di hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Apakah diperbolehkan kita mengganti utang puasa Ramadan di hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW? Bagaimana hukumnya?
Diketahui, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW terjadi di tanggal 27 Rajab. Untuk tahun ini, Isra Mi'raj bertepatan pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari 2023.
Sebenarnya, tidak ada larangan apabila kita ingin membayar utang puasa Ramadan di hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Namun, bulan ini bertepatan pada hari Sabtu. Sehingga, perlu diperhatikan.
Dilansir dari laman mui.org, puasa hari Jumat atau Sabtu tanpa puasa sehari sebelumnya atau setelahnya sesuai hadits Rasulullah SAW hukumnya hanya makruh, tidak sampai ke hukum haram.
Baca Juga: Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan yang Tak Terhitung Jumlahnya
Larangan hadits Nabi tersebut berlaku terhadap puasa sunnah. Adapun puasa qadha jika hari Jumat atau Sabtu merupakan waktu yang terasa tidak memberatkan untuk dikerjakan dibandingkan hari lain, maka tidak ada masalah.
Hanya saja jika dikerjakan puasa qadhanya hari Jumat, Sabtu, atau Minggu dan disertai sebelumnya puasa atau setelahnya maka itu lebih baik.
Kita juga bisa meneruskan puasa dengan melakukan puasa ayyaam al-suud (أيام السود), yaitu puasa pada tanggal 28, 29, dan 30 setiap bulan dalam kalender Hijriah.
Puasa ini dinamai "ayyam al-suud" karena kegelapan malam-malam pada tanggal-tanggal tersebut.
Wallahu a'lam bisshawab. (*)
KOMENTAR