NOVA.id - Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan.
Pencabutan gugatan cerainya Venna Melinda kepada Ferry Irawan bukanlah tanpa alasan.
Venna Melinda melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Pencabutan tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian.
Sehingga majelis hakim meminta salah satu penggugat mencabut perkara tersebut.
Namun Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan cerai talak kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Verrrell Bramasta yang merupakan anak kandung Venna Melinda ikut angkat bicara.
Menurut Verrell Bramasta, keputusan ibundanya ini cukup baik. Keputusan itu sudah dipikir matang-matang.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Venna Melinda Tanpa Busana, Keluarga Buka Suara
"Kalau menurut aku mama orang yang smart dan independent jadi setiap keputusan yang mama ambil pasti bisa dipikirkan secara matang-matang," kata Verrell Bramasta dikutip dari TribunNews.com.
Tak mau banyak ambil pusing lebih panjang, Verrell Bramasta berharap agar masalah perceraian ibunya tersebut cepat selesai.
"Ya aku rasa setiap orang kalau melakukan sesuatu ada konsekuensinya ya jadi dari pihak om Ferry ada pemikiran sendiri tapi kalau menurut aku yang penting masalahnya cepat selesai," ujar Verrell Bramasta.
Selain itu, bicara proses hukum Ferry Irawan terkait KDRT yang dilakukannya terhadap Venna, Verrell mengaku sudah percaya dan menyerahkan penuh kepada pihak kepolisian.
"Aku rasa soal proses hukum kita serahkan saja ke pihak berwajib ya sekali lagi aku sebagai anak hanya bisa mensupport mama mendoakan mama.
Dan yang paling penting sekarang menjaga mama, kalau kasusnya gimana biarin yang bersangkutan aja yang bertanggung jawab," tandas Verrell Bramasta. (*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR