NOVA.id - Buya Yahya menjelaskan perihal tidak berpuasa saat mudik lebaran.
Pasalnya, di Indonesia mudik lebaran sudah menjadi tradisi.
Namun, perjalanan yang panjang membuat sebagian umat muslim tidak melaksanakan ibadah puasa ramadan.
Bolehkan tidak berpuasa ramadan saat mudik lebaran?
Begini penjelasan Buya Yahya mengenai pertanyaan tersebut.
Dalam laman resminya buyayahya.org, Senin, (3/4/2023), menurutnya ada sebab orang boleh meninggalkan puasa.
View this post on Instagram
Adapun orang yang boleh meninggalkan ibadah puasa termasuk:
1. Orang yang akan menuju suatu tempat dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
2. Di (saat subuh) hari yang ia ingin tidak ber puasa ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan).
Buya menatakan bahwa seorang dalam bepergian akan dihukumi mukmin atau bukan musafir jika ia niat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari.
"Misal orang yang pergi ke Semarang tersebut (dalam contoh) saat di Tegal ia sudah boleh berbuka dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari," ujar Buya.
"Untuk dihukumi mukim tidak harus menunggu 4 hari seperti kesalah pahaman yang terjadi pada sebagian orang, akan tetapi kapan ia sampai tempat tujuan yang ia niat akan tinggal lebih dari 4 hari ia sudah disebut mukim," sambungnya.
"Siapapun yang berada di perjalanan panjang (tujuannya tidak kurang dari 84 Km),
maka saat di perjalanan ia boleh berbuka puasa dan boleh menjamak dan mengqashar shalat," imbuh Buya. (*)
Baca Juga: Apakah Menyikat Gigi di Siang Hari saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban MUI
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR