Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan
Mengambil nomor antrian untuk klaim jaminan pensiun
Pemanggilan oleh petugas melalui mesin antrian
Peserta dilayani oleh petugas
Menerima tanda terima klaim
Melakukan penilaian melalui e-survei kepuasan
Peserta menerima saldo jaminan pensiun di rekening masing-masing.
Lebih lanjut, untuk pengecekan status klaim dapat dilakukan melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking, dengan memasukkan nomor KPJ, dan klik informasi status klaim.
KOMENTAR