NOVA.id - Baru-baru ini sejumlah pasien BPJS Kesehatan mengeluh tidak dapat menjalani perawatan cuci darah atau hemodialisa (HD) di Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal tersebut lantaran penghentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSI Fatimah.
Akibatnya, banyak pasien yang harus menjalani cuci darah di rumah sakit luar Cilacap.
Melansir Kompas.com salah seorang istri pasien cuci darah, Sintawati mengatakan, sejak RSI Fatimah tak melayani pasien BPJS, suaminya harus menjalani cuci darah di salah satu rumah sakit di Kabupaten Banyumas.
"Di RSI Fatimah Cilacap suami saya sudah enam tahun menjalani hemodialisa, karena saya warga Cilacap. Tapi sekarang harus dirujuk ke Banyumas," keluh Sintawati kepada wartawan, Selasa (07/03).
Kondisi tersebut sangat merepotkan suaminya yang hampir menginjak usia 70 tahun.
"Untuk perjalanannya ke sana saja butuh waktu 1,5 jam. Belum kalau kondisi suami kurang bagus. Makin lelah, perjalanan pulang pergi karena jauh," kata Sintawati.
Untuk itu, Sintawati meminta RSI Fatimah menjalin kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan.
"Saya berharap RSI Fatimah kembali kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pasien dan keluarganya tidak repot harus ke mana-mana," ujar Sintawati.
Hal senada disampaikan, Ani, anak salah seorang pasien cuci darah di RSI Fatimah. Orangtuanya harus pindah ke rumah sakit lain untuk mendapatkan layanan cuci darah.
"Pelayanan di rumah sakit sekarang sangat berbeda. Sudah ruangannya sempit, bahkan ibu saya mengeluarkan keringat dingin," kata warga Bantarsari, Cilacap ini.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Yayasan RSI Fatimah Cilacap, Muhamad Husni mengatakan, manajemen sedang berusaha untuk menjalin kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR