NOVA.ID - Seorang pria berinisial RS ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polres) Kendari karena mencabuli anak sambungnya yang berusia 2 tahun, Jumat (12/05).
Kasus pencabulan anak tiri tersebut terjadi di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
RS (27) merupakan ayah tiri dari korban yang tinggal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Seorang ibu curiga melihat bayinya gelisah saat ditidurkan.
Karena khawatir, si ibu memeriksa popok si bayi dan melihat adanya darah.
Berawal dari situ, akhirnya ulah jahat suami baru si ibu atau ayah tiri si anak pun terungkap.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ayah tiri cabuli anaknya tersebut terjadi di Kecamatan Kambu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, awalnya korban sedang tidur bersama tersangka.
"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban, tetapi korban merasa gelisah," jelas AKP Fitrayadi, Jumat (12/05).
"Lalu ibu korban memeriksa popok yang dipakai oleh korban dan pada saat itu istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," ujarnya menambahkan, dikutip dari TribunnewsSultra.
Baca Juga: Alami Baby Blues, Ayah Bunuh Bayi 3 Bulan di Pati, Sempat Akting Anak Hilang
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR