NOVA.id - Kabar baik dari pemerintah terkait bansos kembali hadir.
Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial terus digulirkan khususnya untuk peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada artikel ini, akan dibahas mengenai Bansos PKH Tahap 2 bagi lansia.
Seluruh penerima merupakan masyarakat yang tidak mampu dan semua penerima harus terdaftar di DTKS Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (Kemesos).
Pada tahun 2023 ini tahap awal sudah disalurkan pada bulan Maret.
Lantas, Bantual sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 kapan cair?
Pada tahun 2023 Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.
Tahap Pencairan PKH 2023
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Pemerintah? Begini Cara Daftarnya
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Kita tahu, bansos PKH menyasar beberapa kalangan masyarakat.
Mulai dari ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga para lansia.
Nominalnya juga bervariasi, menyesuaikan dengan kalangan PKH-nya.
Lansia sendiri akan mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 sekali cair.
Sekadar informasi, pencairan bansos PKH tahap 2 di sejumlah daerah disalurkan kembali guna memastikan daya beli masyarakat terutama di daerah terjaga.
Untuk tempat pencairannya, Kemensos kabarnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
PT Pos sendiri punya tugas menyalurkan bansos PKH di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang sulit diakses oleh bank.
Untuk mengetahui apakah lansia termasuk penerima dari bansos PKH Rp600 ribu cukup cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara ini:
Baca Juga: Bansos Pangan Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerima Melalui Link di Sini
1. Akses dan login cekbansos.kemensos.go.id di HP
2. Isi domisili mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa
3. Masukan nama penerima sesuai KTP, biasanya kepala keluarga
4. Masukan kode unik yang ada di kiri bawah.
5. Klik cari data.
Inilah kategori penerima PKH berikut dengan jumlah nominal yang mereka terima:
1. BLT untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap
2. BLT untuk balita atau anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap
3. BLT untuk siswa SD sederajat sebesar Rp225.000 per tahap
4. BLT untuk siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap
5. BLT untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap
Baca Juga: Bantuan Sosial Telur dan Daging Ayam Segera Disalurkan, Siapa Penerima dan Besarannya?
6. BLT untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap
7. BLT untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap (*)
KOMENTAR