NOVA.id - Belakangan perempuan yang menikah terlalu muda mengalami masalah pada rumah tangganya.
Sebut saja, Natasha Rizky dan Dahlia Poland yang menikah di usia awal 20an.
Lantas umur berapa sebenarnya usia yang tepat untuk menikah?
Banyak yang menganggap, dirinya masih terlalu muda untuk menikah.
Sementara itu di sisi lain, pada usia yang sama, seseorang dianggap sudah pantas untuk menikah.
Dari sisi kesehatan dan sosial, usia ideal menikah sudah cukup sering dikaji.
Hasilnya ternyata berbeda dari usia legal menikah di Indonesia.
Di sini, usia legal menikah untuk perempuan adalah 16 tahun, dan 19 tahun untuk laki-laki.
Sementara berdasar kajian, usia ideal menikah sebenarnya adalah pada pertengahan usia 20an hingga pertengahan usia 30an.
Berdasarkan penelitian yang dimuat di Institute for Family Studies, menikah di usia terlalu muda, sangat berisiko tinggi terhadap perceraian.
Tren perceraian tersebut kemudian terus berkurang seiring bertambahnya usia orang yang menikah.
Namun, angka perceraian kembali mengalami sedikit peningkatan, pada kelompok orang yang menikah pada usia pertengahan 30an.
Baca Juga: 6 Laki-Laki yang Pernah Dekat dengan Enzy Storia Sebelum Bersama Molen Kasetra
Pada hasil penelitian disebutkan, setelah menikah selama lima tahun, pasangan yang menikah di usia remaja memiliki risiko perceraian sebesar 32%.
Sementara itu, pasangan yang menikah di usia 20an awal, risiko perceraiannya menurun menjadi 20%.
Menurut riset yang dipublikasikan di US National Library of Medicine, menikah sebelum usia 18 tahun dapat menimbulkan berbagai kerugian, terutama untuk perempuan.
Menikah, hingga saat ini, hampir selalu dikaitkan dengan fungsi reproduksi.
Sehingga, meski yang menikah adalah anak perempuan berusia 16-17 tahun, maka seolah “kewajiban” untuk memiliki keturunan pun tetap harus dipikul.
Padahal, apabila seorang perempuan masih berusia terlalu muda untuk melewati proses tersebut, berbagai konsekuensi bisa terjadi, di antaranya komplikasi saat proses kehamilan dan persalinan tinggi, risiko kekurangan nutrisi dan gangguan kesehatan lainnya yang berujung kematian.
Tidak hanya pada ibu, dampak merugikan ini pun akan dialami keturunannya kelak.
Jika dibandingkan dengan bayi yang dikandung perempuan berusia 20-24 tahun, bayi pada perempuan yang berusia 19 tahun ke bawah, berada dalam kondisi berikut ini.
Berisiko 20-30% lebih tinggi mengalami berat badan lahir rendah, memiliki risiko kelahiran prematur, dan berisiko 30-40% lebih tinggi mengalami stunting.
Meningkatnya angka gangguan kesehatan pada ibu berusia remaja, juga disebabkan oleh produksi ASI dan kolostrum yang sedikit, dibandingkan perempuan berusia dewasa.
Padahal, ASI dan kolostrum sangatlah penting untuk membangun sistem imun yang baik untuk bayi. Usia ideal menikah memang bisa berbeda, antara satu sama lain.
Baca Juga: Kisah Cinta Enzy Storia dan Molen Kasetra, Bertahun-Tahun LDR Beda Benua
KOMENTAR