Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.
"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," pungkasnya.
Lebih lanjut Djuhandhani Puro Rahardjo menjelaskan alasan Nindy Ayunda ikut dipanggil dalam kasus Dito Mahendra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.
Diberitakan sebelumnya diketahui jika keduanya selama ini telah tinggal satu atap.
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah tinggal satu rumah, hal ini diketahuti dari keterangan salah seorang pembantunya usai Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/05).
Mereka tinggal bersama di salah satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," lanjuut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (*)
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Rahma |
KOMENTAR