NOVA.id - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Bansos 2023, salah satunya PKH yang bakal diterima oleh 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rencananya pada bulan ini, menjadi tahap ketiga pembagian Bansos PKH.
Pencairan bansos PKH ini menjadi harapan bagi masyarakat yang amat membutuhkan.
Bansos PKH akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.
Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.
Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.
Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.
Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.
Tanggal pencairan Bansos PKH diprediksi mulai tanggal 1-30 Juni 2023. Adapun, besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:
- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
Baca Juga: Lansia Dapat Rp600 Ribu, Bansos PKH Tahap 2 Cair, Cek di Sini
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SD/Sederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahapan.
- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.
- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.
Penyaluran Bansos PKH ini akan disalurkan lewat bank dan PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Hal ini pun telah disepakati olen Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, penerima Bansos yang hendak mengecek namanya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Siap-Siap Ibu Hamil Dapat Rp750 Ribu, Bansos PKH Tahap 2 Cair di Sini
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos
Demikian tadi informasi waktu dan tanggal pencairan Bansos bagi penerima PKH tahun 2023. (*)
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Annisa Octaviana |
KOMENTAR