NOVA.ID - Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa hari libur Idul Adha 1444 H ditambah menjadi tiga hari.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (16/06).
SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kabar bahwa libur Idul Adha ditambah menjadi 3 hari telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.
"Monggo. Nanti Pak Presiden umumkan tunggu aja," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/06).
Jadwal resmi libur Idul Adha 2023
Sebelum ditambah, Pemerintah memang menggodok rencana untuk menambah libur Idul Adha menjadi tiga hari.
Rencana itu dibahas usai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap pemerintah menambah libur Idul Adha jika perayaan ini diperingati pada tanggal yang berbeda.
Diterbitkannya SKB 3 Menteri tertanggal 16 Juni 2023 secara otomatis menggantikan SKB 3 Menteri lama yang diteken pada 29 Mei 2023 lalu.
Pada SKB lama dan baru sebenarnya tidak ada perbedaan pada tanggal Idul Adha yang sama-sama jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun, pada SKB terbaru, pemerintah menambahkan dua hari untuk cuti bersama Idul Adha 2023.
Baca Juga: Jadwal Puasa Sunah Arafah, Zulhijah, dan Tarwiyah Idul Adha 2023
Simak jadwal resmi libur Idul Adha 2023 terbaru di bawah ini:
Hari raya Idul Adha 1444 H: Kamis, 29 Juni 2023
Cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 H: Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.
Daftar cuti bersama 2023
Terdapat beberapa cuti bersama sepanjang 2023, berikut detailnya.
23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
2 Juni 2023: Hari raya Waisak
28 dan 30 Juni 2023: hari raya Idul Adha 1444 H
26 Desember 2023: hari raya Natal. (*)
KOMENTAR