NOVA.id - Di zaman serba mahal ini, terkadang membuat seseorang harus mencari cara agar mendapat uang dengan cepat.
Nah cara yang paling mudah dan paling sering dilakukan ialah dengan meminjam lewat pinjaman online atau pinjol.
Prosesnya yang cepat dan syarat yang mudah membuat orang tanpa berpikir panjang langsung menyetujui pinjam uang tanpa memikirkan dampak buruknya.
Untuk itu, Sahabat NOVA harus pintar-pintar memilih pinjol yang sudah legal dan terdaftar di OJK.
Dengan begitu, Sahabat NOVA pun menjadi lebih nyaman dan mengurangi kemungkinan terkena penipuan.
Berikut ini beberapa aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar OJK, dikutip dari berbagai sumber:
1. Kredivo
Aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar OJK lainnya adalah Kredivo.
Kredivo juga memiliki produk pinjaman yang sangat variatif.
Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman yaitu memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
2. Indodana
Terhitung mulai tahun 2018, aplikasi Indodana sudah berada di bawah naungan OJK.
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR