NOVA.id - Modus penipuan melalui pesan WhatsApp masih ramai terjadi.
Modus penipuan terbaru adalah dengan mengirimkan file bermodus surat tilang.
Biasanya, pelaku modus penipuan online bakal nyamar jadi polisi yang mengirim surat tilang ke korban lewat chat WhatsApp.
Nah, file yang dikirim pun biasanya berupa ekstensi APK yang sebenarnya yang merupakan malware berbahaya yang mampu menguras rekening korban dalam hitungan menit.
Melansir NexTren, kalau kita sampai menginstall malware tersebut, malware secara diam-diam mendapatkan izin akses tidak terbatas pada perangkat korban!
Supaya kita tidak jadi korban, lakukan beberapa tips di bawah ini untuk menghindari penipuan online modus surat tilang di WhatsApp!
1. Selalu Amankan Akun
Langkah pengamanan akun adalah hal yang penting untuk dilakukan, pastikan informasi sensitif tidak kita bagikan kepada siapapun.
Setiap pengguna juga harus menggunakan pengelola kata sandi terpercaya untuk membuat dan mengingat kata sandi yang berbeda dan rumit untuk setiap akun.
Hindari penggunaan kata sandi yang mudah seperti "password", "1234", atau tanggal lahir.
Pengguna juga wajib mengaktifkan verifikasi dua langkah ketika login dalam platform sosial media maupun m-banking.
Baca Juga: Modus Salah Transfer Rp 20 Juta, Awas Data Pribadi Digunakan untuk Hutang Pinjol
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR