Hadid dan temannya Leah Nicole McCarthy, yang juga memiliki sejumlah kecil mariyuana dan perlengkapan di tasnya, keduanya ditangkap karena dicurigai melakukan impor Ganja dan Impor Peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja.
Kedua perempuan itu diangkut ke Pusat Penahanan Tahanan tetapi tidak lama kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Hadid dan McCarthy muncul di pengadilan pada 12 Juli untuk membayar denda $1.000.
TMZ melaporkan tidak akan ada hukuman atas catatan kriminal yang dilakukan Hadid.
Dalam sebuah pernyataan kepada CBS News, perwakilan Hadid mengatakan, perempuan berusia 28 tahun itu membawa mariyuana yang dibelinya secara legal di New York City menggunakan lisensi medis.
Di Kepulauan Cayman, ganja medis telah diresepkan sebagai obat untuk mengobati rasa sakit, mual akibat kemoterapi dan sejumlah kondisi lain sejak disahkan pada 2017.
Namun penggunaan ganja untuk rekreasi adalah ilegal. "(Mariyuana) ini legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017," kata perwakilan Gigi Hadid tersebut.
Gigi Hadid bebas setelah membayar uang jaminan
Dua hari kemudian, pada 12 Juli, Gigi Hadid dan temannya secara resmi didakwa selama persidangan, di mana mereka mengaku bersalah dan keduanya didenda 1.000 dolar atau sekitar Rp 15 juta oleh juru bicara Pengawas Perbatasan mengkonfirmasi.
FYI, ganja sendiri di beberapa negara emang udah legal jadi enggak masalah ketika membawanya secara bebas.
Pihak perwakilan dari Gigi Hadid pun menjelaskan jika ia mendapatkan ganja tersebut secara legal dari New York dan memiliki lisensi medis.
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR