NOVA.id - Baru-baru ini, Rizky Billar kembali muncul di televisi usai menjadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Rizky Billar juga dketahui akan tampil di MNCTV bersama Lesti Kejora di konser "Cinta Leslar".
Hal itu menimbulkan pro kontra di kalangan netizen yang mengira Rizky Billar sudah di-blacklist dari TV.
Di satu sisi fans Leslar sudah menanti kehadiran pasangan suami istri itu pada hari Minggu (23/07) pukul 20.00 WIB .
Secara live, keluarga kecil itu akan tampil dalam program khusus garapan MNCTV.
Bergabungnya orang tua Baby L telah diumumkan pihak MNCTV melalui akun Instagram resmi mereka.
MNCTV mengunggah flyer bertuliskan 'WELCOME LESLAR!!'.
Tampak dalam fyler tersebut ada wajah Lesti Kejora, Rizky Billar dan Baby L.
'WELCOME LESLAR FAMILY! Tunggu kejutannya, SEGERA di MNCTV' terang Instagram @officialmnctv, Jumat (21/07).
Bahkan sebelumnya Rizky Billar sudah tampil di Olimpiade Turnamen Selebritis di SCTV di cabang olahraga bulu tangkis melawan pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Selain itu, Billar juga bertanding di cabang olahraga tenis meja melawan Aldi Taher.
Baca Juga: Pesan Lesty Kejora Nyanyikan Lagu Ciptaan Rizky Billar: Nikah Sekali, Turunin Egonya
Warganet di Twitter pun ramai mempertanyakan kemunculan Rizky Billar setelah melihat unggahan MNCTV.
'HAHAH NGAKAK KENCENG. Katanya yg cowok di blacklist kpi ga boleh tampil, kok bisa-bisanya dibikinin acara???' tanya akun Twitter ini, Jumat (21/07).
Menanggapi hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio.
Termasuk soal pemberian ruang bagi para pelaku kekerasan ataupun pelecehan seksual, tampil di medium penyiaran.
Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Aliyah mengatakan, pemberian ruang di televisi dan radio kepada para pelaku KDRT atau pun kekerasan seksual akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat termasuk juga negara dalam menghentikan KDRT.
"Apalagi jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman KPI, Sabtu (22/07). Kompas.com diminta mengutip dari keterangan itu.
Data dari Komisi Nasional Perempuan yang dirilis pada Maret 2023 lalu menunjukkan ada sebanyak 4.371 kasus yang dilaporkan di KPI.
Sebanyak 30 persen dari pengaduan itu merupakan kasus kekerasan terhadap istri.
"Data ini juga menunjukkan dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es," ujar Aliyah. (*)
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Rahma |
KOMENTAR