"Dan tidak ada syarat perselingkuhan harus di tempat tertutup," tegasnya.
Mengimbuhi ucapan Ricky, kuasa hukum Ari Wibowo lainnya, Haga Bangun menilai gelagat Inge menunjukkan perselingkuhan.
"Bahwa kami menilai perselingkuhan itu dari gelagat-gelagat yang memang tidak normal, tidak lazim, seperti berpegangan tangan," imbuhnya.
Menurutnya berpegangan tangan bukan hal yang biasa saja.
"Di pengamatan kami kuasa hukum, hal seperti berpegangan tangan itu, menunjukkan hal yang tidak biasa-biasa saja," ucapnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Inge Anugrag merasa aneh apabila Ari mencurigainya berselingkuh di tempat umum.
"Kalo dia bilang aku bersama seseorang di tempat fitness, temen GYM aku tuh banyak banget dan itu kan tempat umum," terang Inge.
Inge berdalih, apabila memang ia berniat selingkuh, tak mungkin dilakukannya di tempat terbuka.
"Kalo emang aku mau aneh-aneh, dan itu nggak mungkin aku di tempat umum," tegasnya.
Adapun bukti perselingkuhan Inge yang dikatakan saksi dari pihak Ari hanyalah foto Inge berduaan dengan teman di GYM.
Juga sebuah pesan WhatsApp saja. (*)
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR