2.Melakukan kontak fisik, seperti memegang atau menyentuh.
3.Melakukan hubungan intim ke anak atau pemerkosaan.
4.Masturbasi di hadapan anak di bawah umur atau memaksa anak di bawah umur untuk masturbasi.
5.Percakapan cabul, panggilan telepon, pesan teks, atau interaksi digital lainnya.
6.Memproduksi, memiliki, atau membagikan gambar atau film porno anak-anak.
7.Perdagangan seks.
Nah, itulah 7 bentuk kekerasan seksual pada anak yang perlu diwaspadai, dengarkan dan tenangkan anak jika mereka mengadu dan bercerita tentang kemungkinan kekerasan seksual yang dialaminya. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR