NOVA.id - Pinjaman online atau pinjol memang memudahkan kehidupan kita sekaligus kerap meresahkan masyarakat.
Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang menggunakan ancaman dan melakukan penyebaran debitur gagal bayar.
Jika sudah seperti ini, debitur juga kewalahan untuk melunasi.
Apalagi, bunga yang amat tinggi membuat debitur melunasi pinjol dalam waktu yang sangat panjang.
Pinjol ilegal kerap menggunakan berbagai moduk penjebakan.
Masyarakat perlu waspada dengan banyaknya modus pinjol ilegal dalam menawarkan jasanya.
Melansir dari Kontan.co.id, Menurut Ketua Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing pinjol memang menawarkan kemudahan.
Sebab, pinjol bisa mencairkan pinjaman tanpa agunan.
“Saat ini ada modus tiba-tiba saja peminjam atau masyarakat mendapat transfer dana yang tidak diketahui dari mana,” ujar Tongam, Rabu (30/06/2021) silam.
Tongam mengungkap bahwa Satgas Waspada Investasi tengah mencari modus-modus pinjol.
Sebab, tak sedikit modus pinjol melakukan salah transfer untuk menjerat korbannya.
Baca Juga: Cek Perbedaan Utang Sehat dan Utang Tidak Sehat Sebelum Tergiur Pinjol dan Galbay!
Menurut Kasubdit V Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun, pihak bank mengklarifikasi terkait informasi rekening nasabah yang diketahui oleh pinjol ilegal.
“Setelah kita dalami, ternyata dia (pelaku pinjol ilegal) ini dapat dari isi blangko-blangko yang ada di mall.
Mungkin mau isi data pribadi termasuk rekening untuk kartu kredit atau apa malah tiba-tiba dapat transferan dan jadinya pinjol ilegal.
Ini perlu hati-hati dan waspada,” ujar Ma’mun.
Sedangkan Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kusersyansyah langsung meminta Satgas Waspada Investasi dan kepolisian bergerak mendalami modus tersebut.
“Jangan sampai unsur infrastruktur transfer dana di Indonesia dapat leluasa dan tanpa beban serta kendala dilakukan oleh pinjol ilegal ini,” ujar Kus. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR