NOVA.id - Praweding membawa bencana, 50 hektar bukit teletubbies terbakar.
Baru-baru ini ramai prawedding yang dilakukan calon pengantin memicu kebakaran hebat di Padang Savana, Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Melansir dari Surya.co.id, seluas 50 hektar lahan terbakar karena flare atau suar yang digunakan sebagai properti prawedding.
Flare tersebut diketahui menghasilkan asap namun menyebabkan padang savana tersebut terbakar dan meluas.
Sampai ditutup, wisata Bromo terancam lumpuh.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, tersangka Kebakaran di Bromo dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Tersangka terancam hukuman Rp1,5 miliar dan penjara maksimal 5 tahun.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Menurut warta Surya.co.id, ada beberapa tersangka dan saksi dalam insiden tersebut.
AWEW (41) : Manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO), warga Kabupaten Lumajang
HP (39) : Calon pengantin pria, seorang warga Kota Surabaya
PMP (26) : Calon pengantin wanita, seorang warga asal Palembang
MGG (38) : Kru Prewed, warga Kota Surabaya
ET (27) : Kru Prewed, warga Kota Surabaya
ARVD (34) : Penata rias, warga Kota Surabaya
Baca Juga: Super Simpel, Foto Prawed Kimberly Ryder - Edward Akbar Bisa Ditiru!
Diketahui AWEW berstatus sebagai tersangka, sedangkan 5 orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika kelima orang lainnya akan naik status sebagai tersangka.
Polisi juga memeriksa sopir jip yang membawa rombongan tersebut ke padang savana.
"Kelima orang ini (HP, PMP, MGG, ET, dan ARVS) statusnya sebagai saksi.
Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," sambungnya.
Aktivitas wisata di Gunung Bromo juga terancam lumpuh.
Sejak Rabu, (06/09) wisata Gunung Bromo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dinyatakan dalam surat resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"PENGUMUMAN
Nomor: PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023
TENTANG PENUTUPAN KAWASAN WISATA GUNUNG BROMO
BALAI BESAR TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU
Sehubungan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan/Bukit Teletubbies di Savana Kaldera Tengger Kawasan Wisata Bromo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) pada tanggal 6 September 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk kelancaran proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung, maka kegiatan Wisata Gunung Bromo DITUTUP SECARA TOTAL. Penutupan diberlakukan sejak Rabu tanggal 6 September 2023 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
2. Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online, dapat mengajukan reschedule saat wisata kembali dibuka. Tata cara reschedule akan diinfokan pada kesempatan berikutnya.
3. Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga Kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya antara lain petasan, kembang api, dan Aare demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama serta melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam Kawasan TNBTS.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dikeluarkan di : Malang
Pada tanggal : 6 September 2023
An. Kepala Balai Besar, Kepala Bagian Tata Usaha." (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR