NOVA.ID - Usai rumah tangganya sempat diterpa skandal perselingkuhan, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kini rujuk dan jadi pengantin baru lagi.
Momen pernikahan keduanya diunggah di Instagram masing-masing dengan menyematkan untaikan kalimat syukur.
“Terima kasih untuk menerima aku lagi dan bersedia untuk kembali memulai segalanya dengan lebih baik,” tulis Rendy dalam caption-nya.
Bukan tanpa alasan mereka baru saja menjalani pengukuhan pernikahannya lagi.
Sebelumnya, rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett sempat diterpa api dan hampir kandas di tengah jalan.
Beberapa waktu lalu, Lady Nayoan mendapati Rendy Kjaernett berselingkuh di belakangnya dengan adik Raffi Ahmad yaitu Syahnaz Sadiqah.
Di tengah proses perceraiannya, Lady Nayoan memutuskan untuk kembali bersama sang suami, Rendy.
Mereka berdua pun rujuk dan mengikat janji pernikahan lagi.
Setelah memutuskan untuk bersatu, pasangan yang sudah menikah sejak tahun 2014 ini, kembali mengadakan pengukuhan pernikahan pada pertengahan bulan September 2023.
Diketahui, upacara pernikahan pengukuhan pernikahan Rendy dan Lady digelar di Gereja Tiberias Indonesia.
Dalam postingan tersebut Lady Nayoan terlihat anggun memakai gaun pernikahan berwarna putih dan Rendy Kjaernett memakai setelan jas berwarna hitam.
Baca Juga: Lady Nayoan Bikin Dokter Richard dan Inara Rusli Taruhan: Rujuk atau Bakal Berpisah Lagi?
Bahkan bapak 3 anak itu pun merasa senang karena dapat mewujudkan impian kedua di pernikahannya ini.
"Inget ngga sih yang, dulu pas kita mau nikah.. kamu pengen banget bisa photo pre-wedd di Gedung Gereja Tiberias Nias karna kita ketemu di Gereja ini tapi belum bisa, dan akhirnya bisa yang," tulis Rendy Kjaernett.
Lady Nayoan menyebutkan, sebenarnya ia dan Rendy Kjaernett selalu jujur dengan anak-anak.
Hanya saja soal perceraian mereka tidak membicarakan, karena dianggap masih kecil, tapi ternyata anak-anak mengetahuinya.
"Aku pikir dia nggak tau, sebenernya dia tau kan," ujar Lady Nayoan dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/10)
Kini keduanya pun berbahagia bisa melewati naik turunnya rumah tangga dan kembali bersatu dalam ikatan janji pernikahan. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR