"Dengan pertumbuhan upah rata rata 1,8 persen per tahun, diperkirakan upah pekerja baru mencapai Rp 10 juta per bulan pada 2092," papar Bhima.
Dia menambahkan, untuk mencapai gaji pekerja sebesar Rp 10 juta per bulan pada 2045 saja, dibutuhkan kenaikan upah rata-rata sebesar 6 persen setiap tahunnya.
Namun, menurutnya, pemerintah dapat melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan upah rata-rata sebesar 6 persen tersebut.
Salah satunya, dengan mendorong peningkatan porsi industri manufaktur bernilai tambah dan padat karya.
"Setidaknya porsi industri manufaktur harus ke level 35 persen dari PDB untuk mendorong masyarakat masuk ke sektor formal dengan pendapatan yang lebih tinggi," ujarnya.
Pemerintah juga dapat mengupayakan investasi yang berkualitas, terutama dari hasil relokasi industri.
Bukan hanya itu, peningkatan produktivitas lahan pertanian pun akan membantu mendorong kenaikan pendapatan rata-rata pekerja Indonesia.
Tantangan untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah
Di sisi lain, Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan dalam mencapai cita-cita keluar sebagai negara berpenghasilan menengah.
"Tantangan terbesar adalah realisasi investasi makin tidak berkorelasi dengan serapan tenaga kerja baru," ungkap Bhima.
Menurutnya, ketergantungan impor pangan yang besar saat ini juga membuat sektor pertanian memiliki pendapatan rendah.
Belum lagi, belanja pemerintah terutama di sektor infrastruktur belum mampu mendukung daya saing.
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR