NOVA.ID - Artis sekaligus pedangdut Zaskia Gotik belum lama ini terlihat mengiklankan salah satu rumah miliknya.
Kabar ini terlihat dari unggahan Instagram pribadinya @zaskia_gotix.
Yang menjadi sorotan adalah Zaskia Gotik menjual rumahnya dengan harga yang terbilang murah.
Rumah yang berada di kawasan Cikarang tersebut dijual dengan harga Rp750 juta.
Rumah itu memiliki tiga kamar tidur, dua kamar mandi, gudang, hingga garasi.
Menariknya, rumah tersebut dijual beserta perabotan yang ada di dalamnya seperti lemari pakaian, kitchen set, AC, hingga gorden.
"Di jual / di kontrakan rumah cluster di daerah Cikarang Grand Permata City (pasar bersih pilar) kamar tidur 3 kamar mandi 2 gudang 1 garasi sudah ada : - lemari tv 2 - lemari baju 2 - kitchen set - gordyn - ac 2 - exhaust," tulis Zaskia Gotik di caption unggahan Instagramnya, Minggu (16/10).
Ibu dua orang anak tersebut juga mengklaim bahwa rumahnya sudah bebas banjir.
“Sertifikasi SHM luas tanah 117 luas bangunan 100 BEBAS BANJIR ! harga jual :750juta nego tipis harga kontrak 21jt/ tahun Contact : 0812-8660-2206," lanjut Zaskia Gotik.
Lihat postingan ini di Instagram
Unggahan itu pun langsung menuai beragam tanggapan dari warganet.
Warganet mengatakan rumah yang dijual mantan tunangan Vicky Prasetyo tersebut sangatlah murah dari kondisi yang ditawarkan.
Baca Juga: Zaskia Gotik Akhirnya Ungkap Wajah Sang Putri, Yuk Intip 4 Potret Gemas Baby Alia!
“Seriusan cuma Rp750jt?? Kok murah banget apalagi dengan 3 kamar. Kak nggak salah harga itu," tulis akun @mamxxx.
“Nggak salah 750?,” tanya akun @robxxxx.
“Lagi BU (Butuh uang) kali kak," ujar @cahxxxx.
Sebetulnya tak ada yang aneh dengan postingan tersebut.
Hanya saja, momen ia menjual rumah ini tak lama setelah sang suami, Sirajuddin Mahmud dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Diketahui, Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (9/10).
Suami Zaskia Gotik dipanggil untuk menjadi saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sayangnya, Sirajuddin Mahmud berhalangan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR