NOVA.ID - Bagaimana cara dapat rice cooker gratis dari pemerintah?
Yap, sekitar 500.000 penanak nasi atau rice coker gratis akan dibagikan pemerintah mulai awal November 2023 mendatang.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dikutip dari Kontan mengungkapkan, pemerintah sudah menerbitkan regulasi hingga menyediakan anggaran untuk mendukung terlaksananya program ini.
"Sekarang lagi proses pengadaan, kita pakai e-katalog. Kita sudah komunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan dari sana (menyanggupi) untuk bisa memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun," kata Dadan, Minggu (15/10).
"Mungkin awal November sudah ya. Sudah awal November sudah mulai di distribusi," lanjutnya.
Dadan menjelaskan, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan logistik untuk memastikan pengiriman rice cooker berjalan lancar.
Pemerintah pun telah mengantongi daftar rumah tangga penerima manfaat program ini.
Dadan menegaskan, perusahaan produsen rice cooker pun kini dapat mulai mengajukan penawaran melalui e-katalog untuk ikut serta dalam program ini.
"Kita pakai e-katalog, nanti mereka akan (ajukan) penawaran ke kita. Kan ada banyak, lihat saja kalau di rumah-rumah (merek-nya) apa. Ada Maspion (dan lainnya)," jelas Dadan.
Lebih lanjut Sekjen ESDM itu memaparkan bahwa program bagi-bagi rice cooker gratis ini bertujuan untuk mendorong konsumsi energi di rumah tangga dan mengurangi impor gas LPG, dengan menggeser penggunaan listrik dari sumber energi dalam negeri.
Dengan membagikan rice cooker kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat lebih efisien dalam menggunakan listrik serta akan membantu mengurangi konsumsi gas LPG.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu! Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis, Cek Syarat Penerimanya!
Selain itu, program ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mengatasi isu energi dan menawarkan solusi yang lebih berkelanjutan dalam penggunaan energi domestik.
"Jadi ini tujuannya tadi yang sering saya sampaikan untuk dorong pemanfaatan energi di rumah tangga, geser keperluan LPG yang sekarang impor kan, listrik dari dalam negeri," pungkas Dadan.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Adapun salah satu kriteria penerima rice cooker gratis adalah pelanggan PLN tegangan rendah dengan daya 450 VA sampai 1.300 VA.
Calon penerima rice cooker itu diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
Dalam program ini, pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga.
Artinya, setiap rumah tangga akan mendapat rice cooker dengan harga kisaran Rp695.000. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR