AP lalu kabur dari rumah pada 6 Agustus dan ditemukan di sebuah masjid.
"Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.
Korban rupanya hidup terpisah dari ibu kandungnya lantaran kedua orang tuanya telah bercerai.
Budi menyebut sang ibu telah berkeluarga di Tulungagung.
"Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," pungkasnya.
Diketahui, korban juga kerap mendapat ancaman dan siksaan yang membuatnya terdiam dan tak berani berbicara.
Satreskrim Polres Madiun pun kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban AP, Kamis (26/10).
Ibu korban, WN (44) juga dihadirkan untuk dimintai keterangan awal di hari yang sama. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR