NOVA.ID - Saat menggunakan pinjol atau pinjaman online, pastinya kita akan diminta untuk mengisi data diri.
Mulai dari mengisi nama dan tanggal lahir, hingga harus mengunggah foto selfie dan KTP diri di aplikasi pinjol.
Masalahnya, data itu akan terekam, sekalipun Sahabat NOVA sudah melunasi pinjaman.
Untuk itu, sebelum meminjam uang di pinjol, baiknya Sahabat NOVA berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menyerahkan data diri dan KTP.
Apalagi jika Sahabat NOVA meminjam di pinjol ilegal, sebaiknya sih jangan.
Sebab ada risiko data KTP dari pinjol disalahgunakan.
Tapi bagaimana jika terlanjur?
Apakah ada cara menghapus data KTP dari pinjol agar tidak disebar?
Sebagai cara menghapus data KTP dari pinjol, Sahabat NOVA bisa mencoba cara-cara berikut yang dilansir dari Grid Fame.
1.Lewat customer service
-Hubungi CS aplikasi pinjol tersebut dan sampaikan ingin pengajuan penghapusan data pribadi.
Baca Juga: Daripada Terjebak Pinjol Ilegal, Tokopedia Bisa Cairkan Pinjaman hingga Rp 5 Juta, Cek Caranya!
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR