NOVA.id - Investasi kini semakin mudah dilakukan siapa saja termasuk para perempuan seperti ibu rumah tangga.
Sebab, kini banyak investasi dari platform online yang menjanjikan keuntungan.
Investasi merupakan kegiatan penanaman modal yang biasanya dalam jangka waktu panjang.
Investasi kini memiliki banyak jenis termasuk saham dan surat berharga lainnya.
Sahabat NOVA, berinvestasi sebaiknya didasari pengetahuan sebelum mempraktikannya.
Sebab, jika tidak awas maka uang simpanan kita justru bisa melayang!
Meski demikian, investasi legal memang menjanjikan keuntungan yang baik di masa depan.
Sebelum berinvestasi, coba yuk kenali ciri-ciri investasi bodong berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan.
Melansir dari MomsMoney.co.id, apa saja ya Sahabat NOVA?
1. Investasi bodong biasanya berbentuk Perseroan Terbatas dan Koperasi Simpan Pinjam
Perusahaan ini biasanya hanya memiliki dokumen akta pendirian atau perubahan perusahaan, NPWP, keterangan domisili dari Lurah dan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Padahal dalam penerbitan SIUP, perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar.
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR