NOVA.id - Baru-baru ini perseteruan antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa kembali mencuat.
Masalah keduanya kembali mencuat usai Atalarik kembali melarang Tsania bertemu kedua buah hatinya.
Sebab, menurut Atalarik, Tsania tidak mau membawa paspor anak-anak.
Padahal paspor ini akan digunakan anak-anak untuk pergi umroh menurut Atalarik.
Di sisi lain, Tsania ketakutan anaknya akan dibawa kabur ke luar negeri.
Pasalnya, selama berada di tangan Atalarik, Tsania mengaku selalu kesulitan bertemu anak-anaknya.
Hal ini sangat disayangkan mengingat putusan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Tsania lah yang diketahui mendapat hak asuh anaknya.
Namun hampir 7 tahun ini Tsania justru kesulitan bertemu buah hatinya yang ada bersama sang mantan suami.
Tsania mengaku menyayangkan bahwa putusan ini tidak dijalankan oleh Atalarik.
"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan.
Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan," kata Tsania Marwa kepada awak media, Sabtu (4/11/2023) malam.
Baca Juga: Atalarik Syah Ngaku Ingin Ajak Anak-Anaknya Umroh, Tsania Marwa Curiga: Takut Nggak Balik
"Lalu pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang Ibu yang dapat menggagungkan," imbuhnya.
"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," bebernya lagi.
Artis 32 tahun ini merasa kedua anaknya telah direnggut paksa.
"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari Syarif berumur 4 tahun dan Shabira berumur 2 tahun. Hingga sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar," ucap Tsania Marwa
"Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tambahnya.
"Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan berjuang untuk mendapatkan hak saya?" ungkapnya.
Lantas, Tsania Marwa membuat sebuah petisi bertajuk 'Kampanye Ini Membutuhkanmu Sekarang' yang diunggah di media sosial demi mendapatkan haknya sebagai ibu yang sudah menang dalam persidangan hak asuh anak.
"Saya Tsania Marwa, mengajak seluruh warga negara Indonesia, terutama para perempuan dan Ibu, untuk menandatangani, dan menyebarluaskan petisi ini.
Karena saya, kamu, kita (siapa pun) bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak!" tegas Tsania Marwa.
"Jangan ada lagi korban seperti ini! Jika negara tidak melindungi, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan? Segera buatlah peraturan yang konkret," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR