NOVA.ID - Babak baru masalah rumah tanggal Inara Rusli dengan musisi, Virgoun.
Keduanya kini resmi bercerai usai diputuskan oleh Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat Jumat (10/11).
Inara Rusli tampak menghadiri sidang putusan cerai didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
Sementara Virgoun tidak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Selain resmi bercerai, persoalan hak asuh anak pun kemudian dimenangkan oleh Inara Rusli.
"Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati hak asuh anak diraih olehnya, Inara Rusli menegaskan dirinya tak akan membatasi pertemuan Virgoun dengan anak-anaknya.
"InsyaAllah (tidak batasi) selama tidak bertentangan dengan jadwal anak-anak, pasti saya kasih," ujar Inara Rusli.
"Untuk saat ini, saya masih ngasih kalau daddy-nya nginep di rumah atau diajak pergi, tapi cuma 1 kali 24 jam," lanjutnya.
Inara Rusli tak segan akan terus berkomunikasi dengan mantan suaminya, Virgoun.
Ia juga tak membatasi komunikasi orangtua Virgoun dengan anaknya.
"Pasti, sebagai seorang muslim yang dididik dari kecil, saya menghormati orang yang lebih tua dan anak kecil dibawa saya, apalagi mereka pernah jadi bagian dari keluarga aku," jelas Inara Rusli.
Sementara itu soal masalah nafkah telah dikabulkan oleh majelis hakim saat itu juga.
Namun, soal jumlah yang didapat tak disebutkan oleh pihak Inara.
"Nafkah iddah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, Inara pernah meminta nafkah 12 miliiar untuk keperluan pendidikan anaknya.
Tentu semua putusan majelis hakim ini membuat Inara Rusli tak kuasa menahan air matanya.
Inara Rusli pun tampak bersujud di ruang sidang tanda rasa syukurnya proses perceraiannya dengan Virgoun akhirnya telah selesai. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Rahma |
KOMENTAR