NOVA.ID - Konser Coldplay akan digelar pada Rabu, 15 November 2023, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Konser bertajuk Music of the Sphere ini menjadi salah satu event paling ditunggu-tunggu oleh penikmat musik di Indonesia.
Bagaimana tidak, penjualan tiketnya pun sangat ramai dibicarakan pada Mei 2023 lalu, bahkan sudah banyak diperbincangkan sejak awal tahun.
Meski tiket yang dijual banyak, namun masih banyak fans yang tidak kebagian sehingga tak jarang harus membeli milik orang lain.
Sejumlah fans yang akan menonton konser Coldplay di Jakarta pun bertanya-tanya, bagaimana jika tiket yang mereka bawa dibeli dari orang lain yang berbeda nama dan nomor identitasnya.
Hal ini pun dijawab oleh promotor konser Coldplay Jakarta PK Entertainment melalui akun Instagram mereka @pkentertainment.id.
Apabila tiket diwakilkan orang lain, ada sejumlah ketentuan khusus yang harus dipatuhi, salah satunya membawa surat kuasa.
Berikut dokumen yang harus dipenuhi bagi penonton konser Coldplay yang menggunakan tiket orang lain, seperti yang diinformasikan PK Entertainmen, Minggu (12/11).
"Bagi seluruh pemegang tiket yang tidak bisa menghadiri konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta dan tiketnya akan diwakilkan kepada orang lain, orang yang akan menghadiri konser diharuskan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah ini:
1. Surat pernyataan dengan cap materai Rp 10.000
2. Salinan kartu identitas (KTP, kartu SIM, paspor) yang namanya sesuai dengan nama yang tertera pada e-ticket
Baca Juga: Harga Tiket Konser IVE di Jakarta Resmi Rilis, Penggemar Wajib Tahu Cara Belinya
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR