Artikel ini diperbarui pada Selasa, 21 November 2023, pukul 16:28
NOVA.id - Sudah hampir tiga minggu sejak paylater Akulaku diberi sanksi oleh OJK.
Banyak orang resah karena mengira Akulaku ditutup, apalagi jika kita punya tagihan paylater Akulaku yang belum tuntas.
Tapi tenang saja, menurut surat resmi dari pihak Akulaku yang diterima NOVA pada 21 November 2023, informasi bahwa Akulaku ditutup oleh regulator tidaklah tepat.
Tertulis bahwa produk BNPL (Buy Now Pay Later) Akulaku memperoleh sanksi pembatasan sementara dari OJK.
Keputusan Akulaku paylater diberikan sanksi oleh OJK ini adalah karena Akulaku dinilai tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
Selanjutnya, OJK meminta pihak Akulaku untuk memperbaiki proses bisnis yang melibatkan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater ini.
Akulaku menjelaskan bahwa saat ini pihaknya secara aktif tengah berupaya meningkatkan kapabilitas dari lini produk BNPL tersebut di atas, dan perusahaan mereka tetap beroperasi seperti biasanya.
Fokus utama kami pada fase ini adalah memastikan kepatuhan yang ketat terhadap seluruh peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Komitmen tersebut sejalan dengan rencana aksi yang telah diterima regulator pada 5 Oktober 2023.
Kami yakin bahwa kami dapat memenuhi kewajiban administratif kami kepada regulator secepatnya.
Demikian klarifikasi dari pihak Akulaku yang diterima NOVA.
Baca Juga: Paylater Akulaku Kena Sanksi OJK, Ini Pilihan Paylater dengan Denda Ringan Lainnya
Lantas, bagaimana kalau masih punya cicilan paylater?
Sangat disarankan untuk Sahabat NOVA mengecek dokumen perjanjian yang telah ditandatangani ketika menggunakan layanan BNPL Akulaku.
Coba telaah dengan seksama ketentuan dan syarat yang tertera di dalamnya, terutama bagian yang berkaitan dengan penutupan perusahaan atau perubahan kondisi bisnis yang dapat mempengaruhi cicilan yang harus dibayarkan.
Meskipun paylater Akulaku tengah diberi sanksi OJK, ternyata kita yang masih ada sangkutan cicilan paylater harus tetap dibayar, lo.
Pasalnya, bisa saja menyebabkan tunggakan dengan denda dan bunga jika tidak dibayar.
Parahnya lagi bisa memengaruhi skor kredit kita di BI Checking atau SLIK OJK.
Tapi, bagaimana cara bayar tagihan paylater Akulaku saat paylater tengah dibekukan oleh OJK?
Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah membayar tagihan paylater Akulaku seperti biasa di aplikasinya.
Namun jika Sahabat NOVA menemukan kendala dalam pembayaran, maka kita bisa menghubungi layanan pelanggan Akulaku Paylater.
Tanyakan mengenai status cicilan paylater yang Sahabat NOVA miliki dan apa langkah yang harus dilakukan untuk bisa membayar tagihan sesuai dengan perjanjian pinjaman.
Tanyakan secara detail semua cara dan langkahnya, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga: Baru Tahu! Cara Pakai Paylater BCA untuk Belanja Ternyata Mudah Banget
Para customer service pasti akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai opsi yang tersedia bagi para pelanggan.
Telepon call center resmi Akulaku Paylater yakni di 1500 920.
Nah, itulah cara cara bayar tagihan paylater Akulaku selama Akulaku tengah menyelesaikan sanksi pembatasan sementara dari OJK.
Semoga membantu. (*)
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR