NOVA.id – Kabar baik untuk Sahabat NOVA yang tinggal di Jakarta, karena Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta naik jelang awal tahun 2024.
Kabarnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengumumkan UMP Jakarta naik dan besarannya pada hari ini, Selasa, 21 November 2023.
Naik berapa? Kabarnya kenaikan UMP Jakarta sekitar Rp5.063.000, upah tersebut naik Rp161.202 dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp4.901.798.
Nah, meski naiknya tak terlalu banyak, namun peluang UMP Jakarta naik ini bisa kita manfaatkan untuk mengumpulkan dana darurat.
Yap, dana darurat wajib dimiliki oleh setiap kita baik yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga.
Nah, karena UMP Jakarta naik, maka selisih kenaikannya mungkin bisa kita alokasikan sebagai tambahan mengepul dana darurat.
Tapi, bagaimana cara atur uang untuk tips menabung dana darurat ini?
1.Hitung alokasi untuk dana darurat
Pertama-tama, kita harus tahu dulu berapa total pendapatan dan pengeluaran setiap bulannya.
Jika, kita memiliki pendapatan Rp5,1 juta per bulan dengan pengeluaran wajib dan butuh sebanyak Rp4 juta.
Itu berarti kita memiliki sisa uang sebesar Rp1.1 juta.
Baca Juga: Sangat Berguna Saat Masa Sulit, Ini Cara Menyimpan Dana Darurat
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR