NOVA.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Dokter Qory oleh pelaku suaminya, WS alias Willy di Polres Bogor masih tetap berjalan meski sempat ada rencana cabut laporan.
"Tetap lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).
Perkara KDRT yang menimpa Dokter Qory ini pun rencananya dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
Nantinya berkas perkara KDRT yang dilimpahkan ke Kejaksaan ini akan diperiksa lebih lanjut sampai dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaa sebelum berlanjut ke proses persidangan.
"Untuk perkaranya secepatnya kami limpahkan ke Kejaksaan," kata AKP Teguh Kumara.
Sampai saat ini pun, Polres Bogor belum menerima adanya pencabutan laporan secara resmi terkait KDRT ini setelah suami Dokter Qory yakni Willy diamankan Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023 lalu.
"Sampai sekarang tidak ada cabut laporan," ungkap AKP Teguh Kumara.
Diberitakan sebelumnya, laporan polisi terkait perkara KDRT oleh pelapor Dokter Qory terhadap suaminya, Tersangka WS alias Willy sempat dikabarkan bakal dicabut.
Kabar rencana pencabutan laporan ini disampaikan oleh korban Dokter Qory kepada Polisi.
"Baru penyampaian lisan, belum ada penyampaian tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut," kata AKP Teguh Kumara, Senin (20/11) lalu.
Meski sudah disampaikan secara lisan, kasus KDRT yang menimpa Dokter Qory ini sejak ditangani Polisi saat itu kasusnya tetap terus berproses.
Baca Juga: Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT Karena Masih Sayang, Kenali Lingkaran Setan Toxic Relationship
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR