"Tidak ada indikasi peningkatan penyakit pernapasan parah, termasuk pada anak-anak," tambahnya.
Kementerian Kesehatan Singapura mengimbau warga untuk segera melakukan vaksinasi hingga usia 60 tahun ke atas.
"Untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas, orang-orang yang rentan secara medis, dan penghuni fasilitas perawatan lansia," kata kementerian, dikutip dari Straits Times, Sabtu.
Kementerian juga mendorong masyarakat yang berusia enam bulan ke atas untuk menerima dosis tambahan, terutama petugas kesehatan dan pengasuh individu yang rentan.
Masyarakat juga diharuskan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.
Bagi Sahabat NOVA yang hendak bepergian ke luar negeri, perhatikan kesehatan dan juga kebersihan lingkungan. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR