NOVA.id – Bikin deg-degan, belum lama Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan ada beberapa anak yang terinfeksi bakteri ”Mycoplasma pneumoniae” di DKI Jakarta.
Kini, anak-anak yang menderita pneumonia itu berada dalam perawatan di rumah sakit.
Tak lama berselang, Dinkes DKI Jakarta juga sudah menerima laporan terkait peningkatan kasus pneumonia di Indonesia.
Meski hingga hari ini (5/12/23) laporan tersebut tengah diverifikasi.
Pneumonia adalah sebuah infeksi atau peradangan akut pada jaringan paru.
Penyebab pneumonia adalah bakteri seperti Mycoplasma pneumoniae, jamur, virus lain, dan bermacam mikroba. Bahkan, bisa kombinasi di antaranya.
Gejala pneumonia pada anak khususnya biasa ditandai dengan gejala batuk berdahak, demam, sesak napas, radang tenggorokan, nyeri pada dada ketika batuk atau bernapas, mual, tubuh yang menjadi mudah lelah, dan infeksi telinga.
Lantas, bagaimana cara mencegah pneumonia?
Menanggapi kasus pneumonia di Indonesia yang dikabarkan meningkat ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengimbau warga untuk memakai masker di ruang publik.
"Kasus sedang banyak, pakai masker di ruang publik dan terapkan cuci tangan," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Kata Nadia, memakai masker juga dianjurkan bila kita sakit influenza, apalagi jika mengalami gejala batuk pilek dan sesak napas.
Baca Juga: Waspada Wabah Pneumonia Misterius Menyebar, Dokter Himbau Masyarakat Indonesia Lakukan PHBS
Namun, masyarakat diminta juga untuk jangan khawatir dan panik berlebih.
Pasalnya, pneumonia bukanlah penyakit baru seperti Covid-19, sehingga cara mengantisipasi dan penanganan pengobatannya sudah ada.
"Pneumonia mycoplasma bukan penyakit baru seperti Covid-19. Penyakit ini (sebelumnya) sudah ada. Dan sudah ada obatnya," jelasnya Nadia.
Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Sehat selalu Sahabat NOVA. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR