Apabila NIK telah tercantum pada profil dengan status valid atau berwarna hijau, artinya NIK Anda telah berlaku menjadi NPWP.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Melakukan Pemadanan NIK-NPWP?
Pemadanan NIK-NPWP bersifat wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi.
Wajib pajak orang pribadi adalah penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP.
Wajib Pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK-NPWP akan mendapat konsekuensi berupa kesulitan dalam mengurus layanan pajak.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR