NOVA.ID - Aktris Lulu Tobing batal bercerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia.
Diketahui, ini adalah kedua kalinya Lulu Tobing batal bercerai dengan Bani Maulana Mulia.
Seperti diketahui, Lulu dan Bani sudah menjalani sidang cerai perdana pada 2 November 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Namun akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menghentikan perkara cerai aktris Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia.
Penyebab Batal Cerai
Melansir dari Kompas.com, putusan Niet Ontvankelijke (NO) atau tidak menerima gugatan dikeluarkan majelis hakim karena alamat Lulu ternyata tak berada di wilayah hukum PA Jakarta Pusat.
Perkara dihentikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, menjelaskan penyebab perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dihentikan.
"Perkara Lulu Tobing itu sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember kemarin 2023 sudah selesai perkaranya di-NO, karena ada eksepsi kompetensi relatif.
"Jadi Lulu Tobing tidak berdomisili, tidak bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat itu eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti memang beliau tidak berdomisili di Jakarta," kata Jajat Sudrajat dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/12).
Perkara perceraian bisa dilanjutkan apabila Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai di PA tempat tinggal domisilinya.
"Seandainya pun harus diajukan proses kembali, ya dilakukan di tempat tinggal penggugat, kalau yang mengajukan pihak istri," kata Jajat.
Baca Juga: Pernah Rujuk, Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suami dan Sudah Masuk Persidangan
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR