NOVA.id - Sahabat NOVA, biaya haji tahun ini sudah diumumkan oleh pemerintah.
Rata-rata biaya yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji adalah Rp56,04 juta.
Presiden Joko Widodo kembali menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 pada Selasa, (09/01).
Adapun kuota peserta haji tahun 2024 dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah 241.000 jemaah.
Jumlah ini merupakan kuota haji terbesar yang pernah diberangkatkan dari Indonesia.
Berikut rincian kuota jemaah haji 2024:
- Kuota normal: 221.000 jemaah
- Kuota tambahan 20.000 jemaah
Untuk biaya haji 2024 yang diatur dalam Keppres diketahui berbeda-beda untuk setiap embarkasi.
Namun, rata-rata biaya yang perlu dikeluarkan adalah Rp56,04 juta.
Besaran Bipih Jemaah Haji ini akan digunakan sebagai biaya penerbangan haji, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan visa.
Adapun rincian biaya haji sesuai embarkasi adalah berikut:
Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR