3. Setelah itu perangkat desa dari kelurahan akan mengirimkan berkas yang sudah diisi tadi ke kantor kecamatan.
4. Data kita akan diinput untuk diajukan ke PLN agar menerima listrik subsidi, dan selesai.
Jika berhasil, saat pembelia token selanjutnya kita kaan mendapatkan diskon sebesar 50 persen, sesuai dengan tarif listrik subsidi.
Jadi mau coba dulu cara mengganti tarif listrik non subsidi menjadi subsidi? (*)
Baca Juga: Ternyata Ini 5 Tips Ruangan Dingin Tanpa AC, Hemat Listrik lho!
Penulis | : | Dok Grid |
Editor | : | optimization |
KOMENTAR