NOVA.id - Perencanaan keuangan adalah proses mengatur strategi mengelola keuangan untuk mencapai tujuan keuangan dan mimpi-mimpi kita.
Dalam membuat perencanaan keuangan, kita perlu melakukan langkah-langkah pintar atur uang, melakukan investasi dengan benar, dan memilih asuransi yang tepat.
Bagi Sahabat NOVA yang beragama Islam, membuat perencanaan keuangan secara islami (Islamic Financial Planning atau IFP) adalah tantangan.
Mungkin ada yang bertanya, kalau perencanaan keuangan yang selama ini sudah bisa membuat keluarga aman, nyaman, dan tenteram, kenapa harus membuatnya secara islam (keuangan syariah)?
Nah, Islamic Financial Planning (IFP) atau keuangan syariah adalah konsep pengelolaan keuangan yang bersumber pada Alquran dan hadis.
Walaupun secara syariah, tapi nilai-nilai yang dimilikinya, sama bagi agama lainnya.
Yaitu nilai keadilan, kejujuran, tolong-menolong kesederhanaan, tidak merusak, kepasrahan kepada Tuhan, dan berbagi kepada sesama manusia.
Inilah penekanan utama keuangan syariah.
Bagaimana pengaturan cash flow dan memilih produk keuangan syariah yang tepat?
Berikut penjelasannya dari Tejasari, CFP., Konsultan Keuangan dalam Tabloid NOVA.
Pengaturan Cash Flow
Baca Juga: Dinilai Menjanjikan, Pahami Dulu Pengertian dan Cara Investasi Saham Syariah
Setelah kita memiliki penghasilan, pengeluaran harus memperhatikan empat hak.
Dalam IFP, terdapat prioritas dalam memenuhi hak tersebut.
1.Hak kepada orang lain
Utang adalah hak orang lain yang harus kita bayarkan. Sehingga, pembayaran utang menjadi prioritas utama dalam pengelolaan cash flow.
2.Hak kepada Allah
Membayar zakat, infak, dan sedekah adalah hak kepada Allah dan harus didahulukan sebelum pe[1]ngeluaran pribadi.
3.Hak sendiri di masa depan
Inilah apa yang selalu kita sebut pencapaian tujuan keuangan. Menabung atau berinvestasi untuk dana pendidikan anak, dana pensiun, naik haji serta tujuan keluarga lainnya di masa depan.
Hak ini juga termasuk melakukan proteksi atas keuangan kita dengan memiliki asuransi yang tepat.
4.Hak sendiri di masa sekarang
Misalnya, kebutuhan biaya rutin keluarga yang merupakan keutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Mengenal Keunggulan Bank Nano Syariah dari Sinarmas, Ternyata Bisa Lakukan Ini
Penekadalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tidak boleh terlalu boros, dan tidak boleh terlalu pelit agar tidak menyiksa diri dan keluarga.
Produk Keuangan Syariah
Nah, untuk mencapai tujuan keuangan, kita sangat disarankan memilih produk keuangan syariah yang halal produknya serta halal transaksinya sebagai alat pencapaiannya.
Hal utama dalam produk keuangan syariah adalah tidak boleh mengandung riba (bunga), gharar (tidak jelas), maisir (judi), gibn (penipuan), maksiat, suap menyuap, haram, serta tidak boleh terdapat dua akad dalam satu transaksi.
Produk keuangan syariah saat ini sudah sangat beragam dan dapat menjadi pilihan kita dalam menjalankan Islamic Financial Planning.
Apa saja?
1.Pembiayaan (Kredit syariah)
Apabila kita memerlukan pembiayaan, sekarang sudah ada bank syariah serta institusi keuangan lainnya seperti pegadaian syariah.
2.Simpanan (tabungan, giro, deposito)
Simpanan ini menggunakan prinsip bagi hasil karena bunga adalah riba. Program simpanan pada bank syariah juga menggunakan akad yaitu akad mudharabah (pengelolaan dana) dan wadiah (penitipan uang).
3.Proteksi (Asuransi syariah)
Baca Juga: Begini Cara Investasi Reksa Dana Syariah yang Diawasi oleh OJK dan DPS
Saling melindungi dan tolong-menolong adalah prinsip asuransi syariah. Perusahaan asuransi membantu mengelola dana dari pemegang polis.
Dana ini akan diinvestasikan dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ (hibah).
Cara ini akan memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad syariah.
Investasi dalam syariah bisa dilakukan dalam bentuk bisnis, surat berharga syariah, atau properti. Prinsip dasar dalam investasi syariah adalah tidak membiarkan harta menumpuk pada segelintir orang.
Di luar bisnis dan properti, investasi produk keuangan syariah saat ini pun beragam.
Mulai dari MTN (Medium Term Notes) Syariah, Sukuk, Sukuk ritel, reksadana bahkan investasi saham syariah.
Dalam IFP mengumpulkan aset dan kekayaan bukan yang utama dan tidak sekadar mencapai tujuan keuangan.
Akan tetapi, kekayaan yang dimiliki dan ingin dicapai juga digunakan untuk meningkatkan amal saleh kepada Allah SWT, serta digunakan sebaik-baiknya untuk beribadah.
IFP juga berprinsip bahwa rezeki dan harta merupakan titipan dan karunia Allah. Oleh karena itu, kita harus dapat menggunakan harta dan menjaganya dengan baik.
Begitu pula pemenuhan kewajiban pada keluarga serta berbagi kepada sesama.
Sifat tamak, kikir, boros, mubazir haruslah dihindari. Apa yang ingin kita capai dengan perencanaan keuangan syariah adalah ketenteraman hati dan keberkahan di dunia dan akhirat, insya Allah. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR